Inspeksi adalah pemeriksaan rutin & berkala terhadap satu objek atau kegiatan. Inspeksi merupakan salah satu alat terbaik dalam mengidentifikasi bahaya/risiko.
Manfaat dilakukannya Inspeksi terhadap suatu objek atau kegiatan dalam hal K3 yaitu dapat :
- Mengidentifikasi problem potensial.
- Mengidentifikasi defisiensi peralatan (equipment).
- Mengidentifikasi kekeliruan dalam tindakan/ pelaksanaan kerja.
- Mengidentifikasi efek perubahan (effect of changes).
- Mengidentifikasi kekurangan dalam tindakan perbaikan (remedial action).
- Mengidentifikasi positive performance dan quality result.
- Mendemonstrasikan komitmen manajemen.
Inspeksi terbai menjadi 2 kategori yaitu :
1. Inspeksi Informal
- Dilakukan dengan tingkat kesadaran yang tinggi oleh setiap orang dalam rutinitas aktifitasnya.
- Spontan, terbatas dan tidak sistematis.
- Mendapatkan kondisi/ data sebenarnya/ nyata & asli.
- Bisa dalam bentuk kotak saran.
2. Inspeksi Formal
- Menyeluruh dan komprehensif
- Terjadwal dengan jelas
- Bagian dari tanggung jawab manajemen lini (line management).
- Dilakukan secara team.
- Dimana dan apa – need analysis.
Manfaat Inspeksi Formal :
- Inspector/ observant memberikan perhatian penuh dalam inspeksi
- Inspector/ observer mempersiapkan menjadi observant dan cepat mengerti (perceptive) terhadap kondisi
- Menggunakan check-list yang terstruktur dan teratur
- Inspector melihat sesuatu di luar penglihatan normal (outside normal eye level)
- Temuan sumber bahaya diklasifikasi, diprioritaskan dan ditindak lanjuti
- Temuan dan rekomendasi dilaporkan, meningkatkan hazard awareness, corrective action dan pencegahan kecelakaan
Pertanyaan yang sering muncul apa perbedaan antara Inspeksi dan Audit ??
“Hasil Inspeksi akan menjadi salah satu topik penting dalam Audit”
Semoga Informasi ini dapat bermanfaat bagi para penggiat K3 yang ada diperusahaan, lakukan Inspeksi secara rutin untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.